Pencairan dana RTSM untuk PKH tahap III TA 2008 di Kabupaten Mojokerto dilaksanakan mulai tanggal 20 Desember 2008 sampai dengan 24 desember 2008.
JADWAL PENCAIRAN PKH TAHAP III
TAHUN ANGGARAN 2008
NO KECAMATAN TGL PENCAIRAN
1 GEDEG 20 DESEMBER 2008
2 DAWAR BLANDONG 20 DESEMBER 2008
3 MOJOANYAR 20 DESEMBER 2008
4 SOOKO 22 DESEMBER 2008
5 PURI 22 DESEMBER 2008
6 TROWULAN 22 DESEMBER 2008
7 JATIREJO 22 DESEMBER 2008
8 PACET 23 DESEMBER 2008
9 DLANGGU 23 DESEMBER 2008
10 GONDANG 23 DESEMBER 2008
11 TRAWAS 23 DESEMBER 2008
12 NGORO 24 DESEMBER 2008
13 BANGSAL 24 DESEMBER 2008
14 PUNGGING 24 DESEMBER 2008
15 MOJOSARI 24 DESEMBER 2008
Minggu, 04 Januari 2009
Sabtu, 03 Januari 2009
PENGETAHUAN UMUM PKH
Apa itu Program Keluarga Harapan (PKH)?
Nama generik adalah Bantuan Tunai Bersyarat (BTB). Perubahan nama menjadi PKH dilakukan untuk memutus asosiasi terhadap BLT/SLT.
Pengertian: PKH adalah asistensi sosial kepada rumah tangga yang memenuhi kualifikasi tertentu dengan memberlakukan persyaratan yang dapat meningkatkan kualitas SDM.
Kualifikasi Diutamakan rumah tangga sangat miskin yang memiliki ibu hamil/menyusui, dan anak usia 0-15 tahun.
Persyaratan Berkaitan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, al. penerima bantuan harus menyekolahkan anak, memeriksakan kesehatan ke puskesmas dan/atau memperhatikan kecukupan gizi anak, dll.
Bantuan diberikan per 3 bulan kepada ibu/wanita dewasa dalam RTSM.
Tujuan (operasional) PKH
Kesehatan
- Meningkatkan akses RTSM (ibu hamil, nifas & anak) thd yankes
- Meningkatkan status kesehatan (e.g IMR, MMR, AKB)
Pendidikan
- Meningkatkan akses anak2 RTSM thd pendidikan dasar (SD & SLTP)
- Meningkatkan status pendidikan dasar (e.g APS)
Kualitas SDM meningkat; utk jangka panjang akan memutus rantai kemiskinan RTSM
Rasionalitas PKH
Nama generik adalah Bantuan Tunai Bersyarat (BTB). Perubahan nama menjadi PKH dilakukan untuk memutus asosiasi terhadap BLT/SLT.
Pengertian: PKH adalah asistensi sosial kepada rumah tangga yang memenuhi kualifikasi tertentu dengan memberlakukan persyaratan yang dapat meningkatkan kualitas SDM.
Kualifikasi Diutamakan rumah tangga sangat miskin yang memiliki ibu hamil/menyusui, dan anak usia 0-15 tahun.
Persyaratan Berkaitan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia, al. penerima bantuan harus menyekolahkan anak, memeriksakan kesehatan ke puskesmas dan/atau memperhatikan kecukupan gizi anak, dll.
Bantuan diberikan per 3 bulan kepada ibu/wanita dewasa dalam RTSM.
Tujuan (operasional) PKH
Kesehatan
- Meningkatkan akses RTSM (ibu hamil, nifas & anak) thd yankes
- Meningkatkan status kesehatan (e.g IMR, MMR, AKB)
Pendidikan
- Meningkatkan akses anak2 RTSM thd pendidikan dasar (SD & SLTP)
- Meningkatkan status pendidikan dasar (e.g APS)
Kualitas SDM meningkat; utk jangka panjang akan memutus rantai kemiskinan RTSM
Rasionalitas PKH
Langganan:
Postingan (Atom)